MENAHAN MARAH
Rasulullah saw bersabda: “Jauhilah marah, karena sesungguhnya marah itu menyalakan api dalam hati manusia. Bukankah kamu melihat salah seorang diantara kalian marah kedua matanya merah dan urat-urat lehernya tegang? oleh karena itu, apabila salah seorang diantara kamu ada sedikit tanda-tanda yang demikian itu, maka hendaklah ia berbaring dan merebahkan badannya ditanah.”
Dikatakan bahwa diantara kita ada orang yang lekas marah, tetapi lekas hilangnya. Adapula orang yang lambat marah dan lambat hilangnya. Hal itu berarti seimbang. Orang yang paling baik adalah orang yang lambat marah, tetapi lekas hilangnya, dan yang paling jelek adalah orang yang lekas marah tetapi lambat hilangnya.
Abu Umamah Al-Bahili r.a. meriwayatkan dari Rasulullah Saw, beliau bersabda : ” Barang siapa menahan marah padahal dia mampu untuk melampiaskan kemarahannya, namun ia tidak melampiaskannya, maka nanti pada hari kiamat Allah memenuhi hatinya dengan keridlaan.”
Diriwayatkan dari umar bin abdul aziz, bahwa ia berkata kepada seseorang yang telah membuat dirinya marah, “Seandainya kamu tidak membuat aku marah, niscaya kamu sudah aku beri hukuman.” dalam hal ini umar bermaksud melaksanakan firman Allah Ta’ala :
“Dan Orang-orang yang menahan amarahnya” (Q.S. Ali Imran :134)
Alangkah lebih baiknya jika setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dengan santun atau sabar yang memang pada mulanya pahit namun pada akhirnya manis, sebagaimana dikatakan oleh salah seorang penyair :
“santun itu pada mulanya pahit rasanya, tetapi pada akhirnya lebih manis daripada madu.”
Sumber : Kitab tanbihul ghafilin karangan AL-Faqih abul laits as-samarqandi

Komentar